SEKAPUR SIRIH SEJARAH KUD SUMBER REJEKI PRIGEN

KUD Sumber Rejeki Prigen ( BUUD ) berdiri sejak tahun 1981, dengan Badan Hukum No. 4975/BH/II/1981, tanggal 18 Juni 1981, dengan fasilitas dari Pemerintah dalam hal ini Departemen Koperasi ( Menkop. Bustanul Arifin ) berupa GLK ( Gedung Lantai Kantor ) yang bertempat di Dusun Barsari Desa Gambiran. Sedangkan unit usahanya meliputi :

  1. Saprodi ( Pupuk dan Obat-obatan ) pertanian
  2. Kredit Candak Kulak ( KCK )
  3. Kredit Usaha Tani ( KUT )
  4. Pengadaan Pangan

Seiring dengan berjalanya waktu perkembangan KUD pada umumnya kembang kempis khusunya KUD Sumber Rejeki Prigen. Oleh karena itu guna membangkitkan kembali keberadaan KUD, maka sejak tahun 1990 pemerintah melalui Menteri Koperasi mengintruksikan untuk masing-masing wilayah Kecamatan harus ada KUD Mandiri. Untuk menuju menjadi KUD Mandiri ternyata KUD Sumber Rejeki Prigen setelah di audit oleh KJA “Soca Bhaskara masih belum memenuhi persyatan yang telah ditentukan, guna memenuhi persyaratan tersebut maka pada tahun 1991 beberapa koperasi yang ada di wilayah kecamatan Prigen harus di amalgamasi/dimerger /digabung menjadi satu dengan KUD Sumber Rejeki Prigen, yaitu diantaranya :

  1. KSP Santoso ( Prigen Barat )
  2. Kopwan Ratna Puri ( Tretes )
  3. Koperasi Madu Karya ( Sanggrahan )
  4. Kopwan Dian Wanita ( Jl. Malabar Pecalukan )
  5. Kopwan Sekar Kedaton ( Ledug )

Setelah amalgamasi dari hasil audit oleh auditor KJA Soca Bhaskara baru KUD Sumber Rejeki Prigen dapat memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi KUD Mandiri, dengan usaha antara lain:

  1. Unit Simpan Pinjam
  2. Unit Kredit Candak Kulak
  3. Unit KUT
  4. Unit Pengadaan Pangan
  5. Unit Madu Lebah.
  6. Unit Iuran TVRI
  7. Unit Pupuk

Dengan hasil Audit tersebut maka pada Tahun 1992 KUD Sumber Rejeki Prigen dikukuhkan menjadi KUD  “Mandiri” tepatnya pada tanggal 04 November 1992. 

Semenjak ditetapkan/dikukuhkan menjadi KUD Mandiri, maka KUD Sumber Rejeki Prigen mendapat bantuan Tenaga Pendamping dari Pemerintah dalam hal ini saudara Drs. Sanusi sebagai Tenaga Kerja Sukarela Terdidik ( TKST ) dengan kontrak kerja selama 2 ( dua ) tahun , tepatnya mulai 1 Oktober 1992 s/d 1 Oktober 1994 dan selanjutnya setelah habis masa kontrak diminta oleh pihak manajemen untuk bergabung sebagai karyawan di Koperasi ini sampai sekarang, dan alhamdulillah secara perlahan KUD Sumber Rejeki mulai bangkit dari tidurnya dan bisa berkembang exis sampai saat ini dan pada waktu itu juga telah dipercaya untuk menerima bantuan modal lunak dan penyertaan saham dari beberapa perusahaan antara lain:

  1. PT. Berlina Tbk. Pandaan berupa Saham sebanyak kurang lebih 36.0000 lembar saham.
  2. PT. Wijaya Karya Tbk. Japanan berupa modal lunak sebesar Rp. 10.000.000,00
  3. Bath Hotel Tretes ( Inna Tretes ) berupa modal lunak sebesar Rp. 3.000.000,00
  4. PT. Indo Farma Jakarta berupa modal lunak sebesar Rp. 10.000.000,00

Dari peristiwa di atas maka kami berinisiatif mengusulkan pada saat Rapat Anggota Bisa Tahun Buku 2020, bahwa tanggal 4 November 1992 sebagai tonggak  KEBANGKITAN KUD SUMBER REJEKI PRIGEN  yang nantinya setiap tanggal 04 November kita peringati. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan semangat berkoperasi bagi para anggota, pengurus, pengawas dan karyawan serta untuk mengingat dan mengenang perjuangan dan dedikasi pengurus, pengawas maupun karyawan terdahulu.

DAFTAR NAMA-NAMA PENGURUS DAN PENGAWAS KUD SUMBER REJEKI PRIGEN MULAI TAHUN 1991 HINGGA TAHUN 2023 :

Demikian sekilas selayang pandang Sejarah KUD Sumber Rejeki Prigen yang dapat kami sampaikan dengan harapan dapat menambah semangat jiwa koperasi pada anggota dan diri kita semua, sehingga KUD/Koperasi yang kita cintai ini berkembang dengan baik dan berjaya di masa yanga akan datang.

SELAMAT MEMPERINGATI HARI KEBANGKITAN KUD SUMBER REJEKI PRIGEN 4 NOVEMBER 2023
BERSAMA KITA BISA
KOPERASI JAYA ANGGOTA SEJAHTERA